Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Mengenal Komponen Gaji Tenaga Kerja

Gambar
Menurut UU No 13 Tahun 2003 , tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.  Upah atau gaji  dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada karyawan yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan. Dan setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga, pemerintah menerapkan kebijakan mengenai pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi: Upah minimum Upah kerja lembur Upah tidak masuk kerja karena berhalangan Upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya Upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya Bentuk dan cara pembayaran upah Denda dan potongan upah Hal-hal yang dapat diperhi

HR On Premise dan Cloud

Gambar
Semakin banyaknya teknologi dan  software  yang di gunakan oleh perusahaan, maka dibuatlah  software  yang dapat meringankan pekerjaan HRD yaitu  HR system . Saat ini  HR system  mudah untuk didapatkan, karena sudah banyak perusahaan menyediakan produk HR dengan modul sesuai kebutuhan pengguna, salah satunya  Orange HR . Pada awal munculnya  software Hr  masih berbasis  OnPremise , yang berarti pengguna harus memiliki  database server  serta tenaga ahli yang akan mengelola  server  tersebut. Seiring perkembangan teknologi muncul istilah " cloud ". Lalu apa yang dimaksud dengan  Cloud ? Menurut  Wikipedia , awan ( cloud ) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan ( cloud ) dalam  Cloud Computing  juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Jadi  Cloud  sudah pasti menggunakan internet, yang artinya semua data

Asal Muasal dan Ketentuan THR (Tunjangan Hari Raya)

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja sebelum Hari Raya Keagamaan. THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan satu dari banyak hal yang ditunggu oleh pekerja di Indonesia saat akan tiba hari raya keagamaan. Dan, THR ini hanya berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, sehingga jika kita bekerja di Malaysia, misalnya, jangan berharap dapat THR Lebaran. Lantas, dari mana asal muasal THR serta cara perhitungan dan ketentuannya yang menjadi angin segar bagi pekerja ini? Berikut ulasannya: THR awalnya digagas oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo. Pria yang sekaligus merupakan tokoh Masyumi ini pada mulanya hanya memberi THR pada pegawai di akhir Ramadan untuk menyejahterakan PNS.Namun, hal tersebut membuat masyarakat, khususnya para buruh menentang hal tersebut karena menganggap pemerintah berlaku tidak adil. Buruh-buruh tersebut juga berdalih b